Mustika Pengaktif Pusaka Adalah batu mustika yang dapat digunakan untuk mengaktifkan tuah dan khodam pusaka atau benda lainya, misalkan keris,batu temuan, benda kuno, benda antik dll. karena benda benda kuno biasanya memang ada penunggunya dan memiliki berbagai fungsi, namun banyak juga yang memiliki pusaka atau benda kuno namun tidak tau bagaimana cara mengaktifkan kegunaanya dan khodam penunggunya. maka dengan itu saya berikan kesempatan bagi anda yang mengalami masalah seperti di atas, untuk menggunakan Mustika Kyai Malik. dengan anda menggunakan batu Mustika Kyai Malik ini maka pusaka anda akan aktif tuah manfaatnya. dengan demikian benda pusaka atau barang antik anda menjadi bermanfaat dan siap anda gunakan untuk berbagai hajat tujuan.
Keunikan dari mustika ini bercorak seperti warangka keris dari kayu sonokeling
Mustika Kyai Malik memiliki manfaat untuk :
- SARANA UNTUK MENGAKTIFKAN TUAH PUSAKA, BATU, BENDA KUNO DLL
- MENGAKTIFKAN KHODAM YANG MENUNGGU BENDA PUSAKA
- COCOK BAGI ANYA YANG MEMILIKI KERIS YANG TIDAK AKTIF MANFAATNYA, MAKA DENGAN MUSTIKA INI KERIS ANDA AKAN AKTIF
- MENDETEKSI KHODAM DAN MERASAKAN ENERGI SUATU BENDA BERKHODAM
- MEMBUANG ENERGI NEGATIF PADA PUSAKA
- MENINGKATKAN DAN MELIPATKAN ENERGI BENDA PUSAKA LAIN YANG MLEMPEM
- PENGUAT KHODAM PUSAKA, KHODAM BATU MUSTIKA
- MEMBANGKITKAN KEILMUAN YANG SUDAH LAMA TIDAK BERFUNGSI
- MENGUNDANG KHODAM POSITIF, MISALKAN SAAT ANDA PERGI KE MAKAM WALI MAKA DARI SITU ANDA AKAN MENDAPATKAN KHODAM POSITIF YANG AKAN MENGIKUTI
- SEBAGAI SARAN UNTUK PENUNDUK KHODAM LAWAN
'' Segala tuah yang terkandung didalam mustika adalah bersumber dari Sang Maha Pencipta Alam,jadi gunakanlah batu mustika ini sebagai sarana ihtiar untuk mendapatkan ridho-Nya. Insyaallah apapun keinginan anda akan terwujud dengan sarana batu mustika ini asalkan tetap berdo’a dan berusaha dengan tindakan laku nyata.”
INFORMASI PEMAHARAN
HP : 087734908822 ( Pandu Guntur Lawu )
PIN BBm : D7E2F269
WHATSAPP : +62887734908822
FACEBOOK : Pandu Guntur
EMAIL : pusakabatumistik@gmail.com
0 comments:
Posting Komentar